Kantor Hukum dan Pengacara Surabaya

SurabayaLawFirm.com

TENTANG KAMI

SurabayaLawFirm.com adalah kantor hukum terpercaya yang berdomisili di kota Surabaya. Kami menyediakan layanan jasa konsultasi hukum dan pendampingan hukum pada berbagai bidang, baik di dalam dan diluar pengadilan.

SurabayaLawFirm.com
SurabayaLawFirm.com
Wawasan Hukum Nusantara
Wawasan Hukum Nusantara
WHN Wawasan Hukum Nusantara DPC Gresik
SurabayaLawFirm.com

Unit Hukum

SurabayaLawFirm.com adalah unit hukum dari RJ Law Firm. Kantor hukum kami sudah teregistrasi sebagai pengacara dan advokat resmi di Pengadilan Tinggi Surabaya.

JAMINAN KERAHASIAAN

Kantor Hukum SurabayaLawFirm patuh pada Pasal 19 UU No 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Kami memegang kerahasiaan klien dengan tidak menyebarluaskan, memberitahukan, membocorkan segala keterangan dan rahasia yang berkaitan dengan kasus klien.

TENTANG ADVOKAT

Advokat Eko Puguh Prasetijo, S.H., C.P.M., C.P.C.L.E., C.P.Arb., C.P.L. Sebagai advokat senior yang terdaftar di Pengadilan Tinggi Surabaya, beliau juga aktif di :
- Sebagai Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Tulungagung
- Sebagai Ketua Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Tulungagung
- Sebagai Ketua Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Tulungagung
- Sebagai Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Yayasan Konsumen Berdaya Abadi (LPK YKBA)
- Arbiter Terdaftar dan Bersertifikat
- Mediator Terdaftar dan Bersertifikat

Advokat Heribertus Roy Juan, S.E., S.H., M.M., M.B.A., M.H., CPP-PKWT Sebagai advokat yang terdaftar di Pengadilan Tinggi Surabaya, beliau juga aktif di :
- Sebagai Deputi HUKUM & HAM di LBH CL & PK (Lembaga Bantuan Hukum Cinta Lingkungan dan Pencari Keadilan)
- Sebagai Ketua WHN (Wawasan Hukum Nusantara) DPD Provinsi Jawa Timur
- Aktif di LBH DPN Indonesia (Lembaga Bantuan Hukum Dewan Pengacara Nasional Indonesia)
- Aktif di Organisasi Advokat ABI (Advokat Bangsa Indonesia)
- Aktif di Organisasi Pers PPWI (Persatuan Pewarta Warga Indonesia)
- Aktif di Organisasi Pers SIJI (Suara Independen Jurnalis Indonesia)
- Tersertifikasi Profesi Praktisi Ketenagakerjaan PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) CPP-PKWT dari LSP Integrated Legal Training
- Tersertifikasi Certified Legal Dispute Settlement Practitioner - Gelar C.LDSP dari LPK TTH
- Tersertifikasi Certified Contract Law Practitioner - Gelar C.CLP dari LPK TTH
- Penulis Buku Hukum berjudul Dinamika Kekuasaan Kehakiman di Indonesia
- Penulis Buku Hukum berjudul Hukum dan HAM

Menurut Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Advokat, disebutkan "Advokat berstatus sebagai penegak hukum, bebas, dan mandiri yang dijamin oleh hukum dan peraturan perundang-undangan." maka kedudukan Advokat adalah setara atau sederajat dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti Polisi, Jaksa, dan Hakim.

— Advokat Heribertus Roy Juan, S.E., S.H., M.M., M.B.A., M.H.

GALLERY

APRESIASI & PENGHARGAAN

ARTIKEL HUKUM

Opini Hukum : Analisis Kasus Salah Tangkap Bjorka di September 2025

* Artikel ini adalah hasil kolaborasi antara Kantor Hukum Surabaya Law Firm dengan Firma Hukum Sahardjo Pejuang Keadilan, Jakarta Selatan 1. Pendahuluan Sumber artikel :  (1) CNN Indonesia (6 Oktober 2025) tentang pernyataan Polda Metro Jaya terkait dugaan peretasan 341 ribu data pribadi anggota Polri oleh Bjorka  (2) Netralnews (judul: “Polisi Diduga Salah Tangkap Bjorka […]

Opini Hukum: Analisis Kasus Demonstrasi Berujung Ricuh di Agustus 2025

* Artikel ini adalah hasil kolaborasi antara Kantor Hukum Surabaya Law Firm dengan Firma Hukum Sahardjo Pejuang Keadilan, Jakarta Selatan Unjuk rasa yang dimulai pada 25 Agustus 2025 di seluruh Indonesia sebagai bentuk protes terhadap tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan isu-isu lain seperti kenaikan pajak serta dugaan korupsi telah berkembang menjadi kerusuhan dan […]

Tata Urutan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Negeri

1. Sidang dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum (kecuali perkara tertentu dinyatakan tertutup untuk umum);2. Jaksa Penuntut Umum diperintahkan untuk menghadapkan terdakwa ke depan persidangan dalam keadaan bebas;3. Terdakwa ditanyakan identitasnya dan ditanya apakah sudah menerima salinan surat dakwaan;4. Terdakwa ditanya pula apakah dalam keadaan sehat dan bersedia untuk diperiksa di depan persidangan (kalau bersedia […]

* Catatan : 

Program Konsultasi Hukum 1 Jam Gratis hanya berlaku untuk klien yang berdomisili di Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo.