Analisis Yuridis Kecelakaan Kereta Api Argo Bromo Anggrek, KRL Bekasi, dan Taksi di Bekasi: Tanggung Jawab Pidana dan Perdata
* Artikel ini adalah hasil kolaborasi antara Kantor Hukum Surabaya Law Firm dengan Firma Hukum Sahardjo Pejuang Keadilan, Jakarta Selatan I. PENDAHULUAN Kecelakaan yang terjadi di Bekasi pada April 2026 ini bukan sekadar insiden lalu lintas biasa, melainkan sebuah peristiwa hukum yang kompleks. Tragedi ini melibatkan persinggungan antara hukum angkutan jalan, hukum perkeretaapian, dan paradigma […]














































