Posko Pengaduan Masyarakat

untuk Anda yang dirugikan oleh Oknum Pejabat Pemerintah

TENTANG KAMI

Posko Pengaduan Masyarakat Surabaya Advokat adalah divisi dari kantor hukum terpercaya yang berdomisili di kota Surabaya. Kami menyediakan layanan jasa konsultasi hukum dan pendampingan hukum pada berbagai bidang, baik di dalam dan diluar pengadilan.

SurabayaLawFirm.com
SurabayaLawFirm.com
SurabayaLawFirm.com

Unit Hukum

Posko Pengaduan Masyarakat adalah unit hukum dari RJ Law Firm. Kantor hukum kami sudah teregistrasi sebagai pengacara dan advokat resmi di Pengadilan Tinggi Surabaya.

APA KATA MEDIA

Posko Pengaduan Konsumen

untuk Anda yang dirugikan oleh Pelaku Usaha Nakal

TENTANG KAMI

Posko Pengaduan Konsumen Surabaya Advokat adalah divisi dari kantor hukum terpercaya yang berdomisili di kota Surabaya. Kami menyediakan layanan jasa konsultasi hukum dan pendampingan hukum pada berbagai bidang, baik di dalam dan diluar pengadilan.

SurabayaLawFirm.com
SurabayaLawFirm.com
SurabayaLawFirm.com

Unit Hukum

Posko Pengaduan Konsumen adalah unit hukum dari RJ Law Firm. Kantor hukum kami sudah teregistrasi sebagai pengacara dan advokat resmi di Pengadilan Tinggi Surabaya.

JAMINAN KERAHASIAAN

Kantor Hukum Kami patuh pada Pasal 19 UU No 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Kami memegang kerahasiaan klien dengan tidak menyebarluaskan, memberitahukan, membocorkan segala keterangan dan rahasia yang berkaitan dengan kasus klien.

TENTANG ADVOKAT

Advocat Eko Puguh Prasetijo, S.H., C.P.M., C.P.C.L.E., C.P.Arb., C.P.L. Sebagai advokat senior yang terdaftar di Pengadilan Tinggi Surabaya, beliau juga aktif di :
- Sebagai Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Tulungagung
- Sebagai Ketua Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Tulungagung
- Sebagai Ketua Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Tulungagung
- Sebagai Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Yayasan Konsumen Berdaya Abadi (LPK YKBA)
- Arbiter Terdaftar dan Bersertifikat
- Mediator Terdaftar dan Bersertifikat

Advocat Heribertus Roy Juan, S.E., S.H., M.M., M.B.A., M.H., CPP-PKWT Sebagai advokat yang terdaftar di Pengadilan Tinggi Surabaya, beliau juga aktif di :
- Sebagai Deputi HUKUM & HAM di LBH CL & PK (Lembaga Bantuan Hukum Cinta Lingkungan dan Pencari Keadilan)
- Sebagai Ketua WHN (Wawasan Hukum Nusantara) DPD Provinsi Jawa Timur
- Aktif di LBH DPN Indonesia (Lembaga Bantuan Hukum Dewan Pengacara Nasional Indonesia)
- Aktif di Organisasi Advokat ABI (Advokat Bangsa Indonesia)
- Aktif di Organisasi Pers PPWI (Persatuan Pewarta Warga Indonesia)
- Tersertifikasi Profesi Praktisi Ketenagakerjaan PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) CPP-PKWT dari LSP Integrated Legal Training
- Penulis Buku Hukum berjudul Dinamika Kekuasaan Kehakiman di Indonesia
- Penulis Buku Hukum berjudul Hukum dan HAM

Menurut Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Advokat, disebutkan "Advokat berstatus sebagai penegak hukum, bebas, dan mandiri yang dijamin oleh hukum dan peraturan perundang-undangan." maka kedudukan Advokat adalah setara atau sederajat dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti Polisi, Jaksa, dan Hakim.

— Advocat Heribertus Roy Juan, S.E., S.H., M.M., M.B.A., M.H.

GALLERY