Klinik Pro Bono

Bantuan hukum GRATIS bagi Masyarakat Tidak Mampu

TENTANG KAMI

Klinik Pro Bono Hukum Surabaya adalah divisi dari kantor hukum terpercaya yang berdomisili di kota Surabaya. Kami menyediakan layanan jasa konsultasi hukum dan pendampingan hukum pada berbagai bidang, baik di dalam dan diluar pengadilan.

SurabayaLawFirm.com
SurabayaLawFirm.com
SurabayaLawFirm.com

Unit Hukum

Klinik Pro Bono adalah unit hukum dari RJ Law Firm. Kantor hukum kami sudah teregistrasi sebagai pengacara dan advokat resmi di Pengadilan Tinggi Surabaya.

JAMINAN KERAHASIAAN

Kantor Hukum SurabayaLawFirm patuh pada Pasal 19 UU No 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Kami memegang kerahasiaan klien dengan tidak menyebarluaskan, memberitahukan, membocorkan segala keterangan dan rahasia yang berkaitan dengan kasus klien.

TENTANG ADVOKAT

Advocat Eko Puguh Prasetijo, S.H., C.P.M., C.P.C.L.E., C.P.Arb., C.P.L. Sebagai advokat senior yang terdaftar di Pengadilan Tinggi Surabaya, beliau juga aktif di :
- Sebagai Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Tulungagung
- Sebagai Ketua Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Tulungagung
- Sebagai Ketua Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Tulungagung
- Sebagai Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Yayasan Konsumen Berdaya Abadi (LPK YKBA)
- Arbiter Terdaftar dan Bersertifikat
- Mediator Terdaftar dan Bersertifikat

Advocat Heribertus Roy Juan, S.E., S.H., M.M., M.B.A., M.H., CPP-PKWT Sebagai advokat yang terdaftar di Pengadilan Tinggi Surabaya, beliau juga aktif di :
- Sebagai Deputi HUKUM & HAM di LBH CL & PK (Lembaga Bantuan Hukum Cinta Lingkungan dan Pencari Keadilan)
- Sebagai Ketua WHN (Wawasan Hukum Nusantara) DPD Provinsi Jawa Timur
- Aktif di LBH DPN Indonesia (Lembaga Bantuan Hukum Dewan Pengacara Nasional Indonesia)
- Aktif di Organisasi Advokat ABI (Advokat Bangsa Indonesia)
- Aktif di Organisasi Pers PPWI (Persatuan Pewarta Warga Indonesia)
- Tersertifikasi Profesi Praktisi Ketenagakerjaan PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) CPP-PKWT dari LSP Integrated Legal Training
- Penulis Buku Hukum berjudul Dinamika Kekuasaan Kehakiman di Indonesia
- Penulis Buku Hukum berjudul Hukum dan HAM

Menurut Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Advokat, disebutkan "Advokat berstatus sebagai penegak hukum, bebas, dan mandiri yang dijamin oleh hukum dan peraturan perundang-undangan." maka kedudukan Advokat adalah setara atau sederajat dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti Polisi, Jaksa, dan Hakim.

— Advocat Heribertus Roy Juan, S.E., S.H., M.M., M.B.A., M.H.

GALLERY

PUBLIKASI MEDIA

ARTIKEL

Opini Hukum dari Klinik ProBono : Aturan Mengenai Parkir di Depan Ruko Orang Lain

PendahuluanPertanyaan mengenai apakah ada aturan yang melarang parkir di depan ruko orang lain di Indonesia perlu dianalisis berdasarkan hukum perdata yang berlaku. Kasus ini melibatkan pertimbangan hak penggunaan jalan atau area di depan ruko, kewajiban meminta izin, dan konsekuensi hukum jika izin tidak diberikan. Opini ini akan disusun secara terstruktur berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata […]

Opini Hukum dari Klink Pro Bono : Aturan Mengenai Duduk dan Berdiri di Luar Teras Ruko Orang Lain

PendahuluanPertanyaan mengenai apakah ada aturan yang melarang seseorang duduk atau berdiri di luar teras ruko orang lain di Indonesia perlu dianalisis berdasarkan hukum perdata dan pidana yang berlaku. Kasus ini melibatkan dua skenario: penggunaan area yang merupakan jalan umum atau area terbuka tanpa sertifikat, serta penggunaan pekarangan tertutup yang termasuk dalam sertifikat kepemilikan. Opini ini […]

Opini Hukum dari Klinik Pro Bono : Aturan Mengenai Pemasangan AC Outdoor Tanpa Izin di Tembok Luar Ruko Tetangga

PendahuluanPertanyaan mengenai apakah ada aturan yang mengatur pemasangan AC outdoor tanpa izin di tembok luar ruko tetangga di Indonesia perlu dilihat dalam kerangka UU dan hukum perdata yang berlaku. Meskipun tidak ada regulasi nasional spesifik yang secara eksplisit melarang pemasangan AC outdoor di tembok tetangga tanpa izin, prinsip-prinsip hukum mengenai hak atas tanah, kenyamanan tetangga, […]