Memahami Kompleksitas Hubungan Industrial melalui Buku Yang Ditulis Oleh Advokat Heribertus Roy Juan S.E., S.H., M.M., M.B.A., M.H.

Hubungan industrial di Indonesia merupakan salah satu ranah hukum yang kompleks, melibatkan interaksi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dinamika ini dipicu oleh perubahan sosial-ekonomi pasca-reformasi 1998, yang memunculkan kebebasan berserikat dan meningkatnya jumlah serikat pekerja. Hingga 2002, terdapat lebih dari 1.200 serikat pekerja tingkat perusahaan, mencerminkan kompleksitas hubungan industrial. 

Konflik seperti perselisihan upah, kondisi kerja, atau PHK sering terjadi, menuntut pemahaman mendalam tentang regulasi dan mekanisme penyelesaian seperti bipartit, tripartit, atau pengadilan hubungan industrial. Namun, kurangnya literasi hukum kerap menjadi kendala bagi mahasiswa hukum, penggiat hukum, dan pihak-pihak yang berkepentingan.

hubungan industrial

Berangkat dari kepedulian akan edukasi hukum, Advokat Heribertus Roy Juan S.E., S.H., M.M., M.B.A., M.H., menulis buku hukum ketiganya yang berjudul “Dinamika Hubungan Industrial dan Penyelesaiannya Di Indonesia”. Buku ini hadir sebagai panduan komprehensif yang mengupas tuntas konsep hubungan industrial, kerangka hukum, dan strategi penyelesaian konflik. 

Bagi mahasiswa hukum, buku ini memberikan landasan teoritis yang kokoh sekaligus wawasan praktis tentang dinamika ketenagakerjaan di Indonesia, membantu mereka memahami isu-isu aktual seperti ketidakpastian hukum dalam kasus PHK. Penggiat hukum, termasuk advokat dan konsultan, akan menemukan analisis mendalam tentang mediasi, arbitrase, dan pendekatan hukum yang relevan, yang dapat diterapkan dalam praktik sehari-hari.

Bagi pihak-pihak yang berkepentingan, seperti pengusaha dan serikat pekerja, buku ini menawarkan solusi praktis untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis. Ditulis oleh Advokat Heribertus Roy Juan S.E., S.H., M.M., M.B.A., M.H., seorang pengacara berpengalaman dengan latar belakang multidisiplin di bidang hukum, ekonomi, dan manajemen, buku hukum ketiga ini memadukan teori dan aplikasi praktis. Dengan gelar sarjana hukum, sarjana ekonomi, serta tiga gelar magister, Advokat Heribertus Roy Juan S.E., S.H., M.M., M.B.A., M.H., dikenal sebagai pakar hukum ketenagakerjaan yang mampu menyampaikan konsep rumit dengan cara yang mudah dipahami, menjadikan karyanya relevan untuk berbagai kalangan.

hubungan industrial

Buku ini adalah bisa menjadi sumber rujukan wajib untuk memperdalam pemahaman tentang hubungan industrial. Dapatkan segera “Dinamika Hubungan Industrial dan Penyelesaiannya Di Indonesia” di www.TimHukum.com untuk meningkatkan wawasan hukum Anda.

Jangan lewatkan kesempatan memiliki panduan penting ini. Pesan sekarang Dinamika Hubungan Industrial dan Penyelesaiannya Di Indonesia di www.TimHukum.com dan jadilah bagian dari solusi hukum industrial dan ketenagakerjaan yang lebih baik..