Analisis Yuridis Penuntutan Pidana terhadap Yogi Gilang atas Dugaan Penyelenggaraan Telekomunikasi Ilegal (Voucher Internet Starlink) di Kepulauan Mentawai

I. DUDUK PERKARA (FAKTA HUKUM) Kronologi dan substansi peristiwa hukum dapat dirangkum sebagai berikut: Penyediaan Akses Internet Daerah Terpencil. Yogi Gilang (seorang warga/pelaku usaha lokal di Mentawai) membeli perangkat dan…

Continue ReadingAnalisis Yuridis Penuntutan Pidana terhadap Yogi Gilang atas Dugaan Penyelenggaraan Telekomunikasi Ilegal (Voucher Internet Starlink) di Kepulauan Mentawai