Tata Urutan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Negeri
1. Sidang dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum (kecuali perkara tertentu dinyatakan tertutup untuk umum);2. Jaksa Penuntut Umum diperintahkan untuk menghadapkan terdakwa ke depan persidangan dalam keadaan bebas;3. Terdakwa ditanyakan…

