Paradigma Baru Penegakan Hukum Berbasis Restorative Justice Dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia Paska Berlakunya KUHP dan KUHAP baru
*Artikel ini adalah hasil kolaborasi antara Kantor Hukum Surabaya Law Firm dengan Aliansi Advokat, Pengusaha, dan Paralegal Independen Indonesia, Jakarta Selatan I. PENDAHULUAN Selama puluhan tahun, sistem pidana kita terjebak…

