Review Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
*Artikel ini adalah hasil kolaborasi antara Kantor Hukum Surabaya Law Firm dengan Aliansi Advokat dan Paralegal Indonesia, Jakarta Selatan TUJUAN UNDANG-UNDANG Tujuan utama UU ini adalah : menciptakan mekanisme penyelesaian…

