Penyelesaian Perkara Pidana Melalui Mekanisme Keadilan Restoratif dalam Kasus “Bibi Kelinci”
* Artikel ini adalah hasil kolaborasi antara Kantor Hukum Surabaya Law Firm dengan Firma Hukum Sahardjo Pejuang Keadilan, Jakarta Selatan I. POSISI KASUS Dugaan Awal. Pemilik restoran (N) menduga pelanggan…

