Tata Urutan Persidangan Perkara Perdata Gugatan di Pengadilan Negeri
1. Sidang dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum;2. Para pihak (penggugat dan tergugat) diperintahkan memasuki ruang sidang;3. Para pihak diperiksa identitasnya (surat kuasanya), demikian pula diperiksa surat ijin praktek dari…